Antrian Terlihat di Sebuah Toko Yang di Duga Menjual Obat Ilegal Golongan G.

Toko yang diduga jual obat golongan G
DEPOK, Investigasi Birokrasi.net- Minimnya pengawasan terhadap toko yang di duga mengedarkan obat keras golongan G dari aparat penegak hukum,seolah memberikan angin segar kepada para mafia obat keras golongan G dengan berbagai jenis di antaranya Exymer dan Tramadol.

Saat awak media melakukan investigasi di lapangan,di dapati sebuah toko yang di duga menjual obat keras Golongan G secara ilegal,yang terletak di jl.Raya Parung No.27 RT 1/RW 2,Duren Mekar Kecamatan Bojongsari,Kota Depok,Jawa Barat.Kamis 22/02/2024.

Dari pantauan beberapa awak media,toko yang masuk dalam wilayah hukum polsek sawangan, Polres Kota Depok,di jaga oleh tiga orang dan salah satunya wanita.
Sangat miris melihat pemandangan di depan toko tersebut karena terlihat jelas para pelanggan nya rata-rata remaja tanggung atau masih usia sekolah.

Read More

Ketika akan di wawancara penjaga toko tersebut seolah enggan melayani dan terkesan tidak bersahabat,dan salah satunya sibuk melayani pelanggan tanpa menghiraukan awak media yang berdiri di hadapan nya.

“Bang langsung ngomong sama Bos ya,kami hanya penjaga toko, untuk urusan lain nya silahkan abang tanya Bos”ujar salah satu penjaga yang enggan menyebutkan namanya.

Tak berselang waktu,melalui sambungan telpon terdengar suara seorang pria yang mengaku bernama Bonces,dan ia meminta kepada awak media untuk bertemu agar toko nya tidak di publikasikan.

“Iya bang itu toko saya,cuma satu itu aja
Rencana saya mau nambah lagi tiga toko karena anak buah saya masih belum ada kerjaan”ucapnya mengakhiri.

Hingga Berita ini di terbit kan pihak terkait belum terkonfirmasi.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari investigasibirokrasi.net di Google News.

Related posts