INVESTIGASI BIROKRASI. BOGOR. Kebiasan sebagian masyarakat yang membuat hajat di sungai, ataupun mengalirkan pipa saluran air kotoran ke sungai sungai memang masih banyak terjadi di Kota Bogor. Pembuangan saluran tinja ke sungai ini memang cukup mencemari sungai dan dapat menimbulkan penyakit, kebiasaan ini biasanya dilakukan oleh warga yang rumahnya di sisi atau tidak jauh dari sungai atau parit melalui sambungan pipa dari toiletnya. Sehingga Dalam Rangka program ODF, masalah tersebut dapat teratasi.
Dengan banyaknya hal ini di Kota Bogor Pemerintah Kota Bogor sangat perhatian dan menggelontorkan program pembuatan spitenk komunual dalam rangka Open Defecation Free ( ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Berdasarkan informasi yang didapat media Investigasi Birokrasi anggaran tahun 2023 untuk Program ODF pada Dinas PUPR ini sebesar dua belas milyar.
Program ODF ini yaitu dengan pembutan spitenk komunal ini tentu sangat membantu warga yang mungkin selama ini belum memiliki biaya untuk membuat spintek sendiri. Selain menjaga kondisi sungai agar lebih bersih tentunya pembuangan kotoran air besar ke sungai juga bisa menimbulkan kuman kuman apalagi bila sungai itu dalam keadaan kering tentu baunya akan kemana mana dan mengganggu.Atas program PUPR Kota Bogor ini tentu masyarakat penerima manfaat akan sangat menyambut dan bahagia karena semua biaya dibiayai dan pekerjaan spitenk komunal ini juga dilaksanakan oleh masyarakat melalu Pokmas atau KSM sehingga kwalitas fisik nya akan lebih bagus karena tidak ada pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Salah satu wilayah yang mendapa jatah atau manfaat program ODF ini adalah kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Berdasarkan informasi yang di dapat oleh wartawan media ini Kelurahan Tanah Baru mendapatkan sekitar sepuluh titik pembuatan spitenk komunal yang tersebar pada beberapa RW diantaranya RW 10, 06, 04, 03 dan ini diperuntukkan bagi warga masyarakat yang masih membuang kotoran air besarnya ke sungai dari toilet masing masing.
Sedangkan berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa di Kelurahan Tanah Baru sendiri untuk Program ODF ini telah dibentuk tim Pokmas atau KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat) yang diketua oleh Ketua RW 03 Sulistoro dan anggotanya adalah para pengurus wilayah yang lingkungan akan mendapat program pembuatan spitenk komunal.
Program penyelesaikan ODF tentu tidak bisa sekaligus karena anggaran pun terbatas dan akan bergulir sesuai anggaran yang tersedia sehingga Kota Bogor bebas ODF.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari investigasibirokrasi.net di Google News.