Jakarta, Investigasi Birokrasi
Jutaan pengikut pemimpin Islam di Irak, Sayyid Muqtada Al-Sadr, turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di Provinsi Karbala, Irak Tengah, Jumat (28/7/2023) waktu setempat.
Aksi jutaan umat Islam Irak ini dilakukan untuk menjawab seruan mendukung Al-Qur’an dan mengutuk pelanggaran pada kesucian umat Islam yang disampaikan Sayyid Muqtada Al-Sadr.
Ia juga melaporkan bahwa seruan pemimpin Sadr untuk mendukung Al-Qur’an, bagi para demonstran merupakan posisi terhormat dan membanggakan setiap muslim. Hakikatnya setiap manusia memiliki hak untuk mempertahankan kesuciannya, hak ini merupakan hak mutlak dari penguasa langit dan bumi.
Demonstrasi oleh jutaan pengikut pemimpin Sadr berasal dari semua provinsi di Irak. Menariknya lagi, meskipun suhu mencapai kurang lebih 50 derajat celaius, justru kerumunan makin bertambah besar dari berbagai daerah di Irak.
Para demonstran memganggap, tindakan ini (pembakaran Al-Quran) justru meremehkan dan memprovokasi perasaan lebih dari 2 miliar Muslim di seluruh dunia dengan melanggar hak-hak mereka tanpa peduli dan menghormati hak asasi manusia. “Penggambaran atas tindakan ini menjurus sebagai rasisme dan diskriminasi,” ujar salah satu demonstran.
Almslmawi juga menggambarkan demonstrasi yang diserukan oleh Pemimpin Sadr dan para pengikutnya sebagai demonstrasi yang damai, sah dan legal, bukan bertujuan menghasut atau bertopeng politik.
Demonstrasi ini merupakan reaksi alami setiap muslim yang bangga dengan agamanya, karena Al-Qur’an adalah simbol setiap Muslim. Keinginan mempertahankan kesucian Al-Qur’an tidak hanya berlaku bagi umat muslim di Irak, namun meliputi setiap manusia yang beragama Islam.
Lebih lanjut Almslmawi, menambahkan dalam laporannya, bahwa beberapa waktu lalu Pemimpin Al-Sadr telah meminta dan menyerukan kepada seluruh rezim pemerintah dan masyarakat negara Islam untuk mengambil langkah serius dan tegas dalam menghentikan pelanggaran terus-menerus terhadap agama Islam dan kesuciannya. Juga menyerukan negara Islam dunia membuat undang-undang yang menghukum siapa saja dengan tindakan sengaja menyerang dan melanggar kesucian Al-Quran.
Berbanding terbalik dengan negara barat, di Irak dan banyak negara Arab dan Islam yang memiliki banyak sekte dan kelompok agama lain, justru dapat hidup secara bebas dalam menjalankan peribadatan keagamaan mereka.
Hukum melindungi mereka, dan tidak diizinkan secara hukum siapapun untuk melanggar keyakinan mereka.
Sayyid Almslmawi juga menggambarkan sikap al-Sadr dan para pengikutnya berasal dari keprihatinan dan kecintaannya yang mendalam terhadap agama Islam. Dia mengatakan bahwa Pergerakan Sadris kali ini telah membuktikan Islam sejati mereka serta iman mereka yang sebenarnya dalam posisi terhormat dan unik.