TANGERANG, Investigasi Birokrasi.net- Dua Pekan, jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayahnya untuk jadi cooling sistem (penyejuk) di masyarakat.
Hal ini guna mewujudkan pemilu damai dan aman, tanpa hoax dan permusuhan meski berbeda pilihan politik.
Permintaan tersebut disampaikan Kapolres, saat memberikan sambutan usai melaksanakan salat Jum’at Keliling dan Jum’at Curhat di Masjid Baitussalam RS Dr Sitanala RT 002, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (2/2/2024).
Menurutnya, dalam pesta demokrasi adalah hal yang biasa apabila terjadi perbedaan pendapat dan pilihan politik.
“Harus saling menghargai sehingga tidak terjadi perpecahan dan kita harus menjaga kamtibmas tetap dingin dan sejuk,” ujar Zain.
Kata Dia, tokoh agama dilingkungan adalah panutan masyarakat. Apabila terjadi konflik tentu masyarakat itu sendiri yang rugi, karena pada prinsipnya manusia adalah makhluk sosial, saling menghargai satu sama lain.
“Apabila ada informasi di media sosial agar dicek dulu kebenarannya. Bijaklah ber-medsos. Jangan menyebarkan berita bohong atau hoax sebab bisa dipidana dengan Undang-Undang ITE,” kata Zain.
Satu hal yang penting disampaikannya lagi, bahwa tempat ibadah dilarang digunakan sebagai sarana politik praktis. Di masjid-masjid DKM harus berani menolak apabila ada tim sukses maupun relawan calon peserta politik hendak berkampanye.
“Kami meminta kepada para tokoh agama. alim ulama dan tokoh masyarakat serta para jamaah yang hadir untuk dapat membantu Polisi menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif,” ujarnya.
Terkait, maraknya aksi tawuran dilakukan sejumlah remaja di wilayah adalah kenakalan sekelompok anak muda yang sudah menjurus tindak kriminal bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Jadi katanya, Perlu adanya pengawasan ekstra dari orang tua maupun para tokoh di lingkungan.
“Kejadian tawuran sering terjadi, karena kurangnya pengawasan org tua, perlu ada pengawasan pergaulan dan penggunaan handphone anak-anak kita,” tutur Kapolres.
“Perlu ada kegiatan positif guna mencegah anak remaja berbuat tawuran,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, Zain menyebutkan nomor command center dan call center PolJaya di 082211110110 dan 110, yang dapat dihubungi masyarakat guna merespon cepat laporan maupun, aduan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah.res Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari Investigasibirokrasi.Net di Google News.