Kota Tangerang, Investigasi Birokrasi.net- Komisi 1 DPRD kota tangerang yang belakangan ini gencar melakukan RDP(Rapat Dengar Pendapat), bersama LSM dan pihak terkait atas gugatan-gugatan penyalah gunaan aset pemda kota tangerang akhirnya membuahkan hasil maksimal,
Dalam RDP ke 2 di ruang rapat badan anggaran,(24 Februari 2026) komisi 1 DPRD kota tangerang tuntaskan laporan BHP2HI atas penyalahgunaan aset pemda kota tangerang,berupa lahan PSU embung yang berlokasi di kelurahan bugel kecamatan karawaci kota tangerang,”
Dalam rapat terbuka itu, H.Junaidi Selaku ketua komisi 1 DPRD kota tangerang yang memfasilitasi berjalanya RDP atas gugatan BHP2HI berhasil tuntas, dengan akhir akan mengambil hak Pemda kota tangerang, yang mana lahan tersebut milik kota tangerang, tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu atau pihak manapun, Demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Turut hadir dalam RDP;
Komisi 1 DPRD
Polres kota Tangerang
Dandim 05/06
Kejaksaan negeri
Asisten Daerah
ATR BPN
BPKD
Perkim
PUPR
Satpol-PP
Camat Karawaci
Lurah Bugel
Kuasa hukum (Acay)
Tim BHP2HI
Pers – LSM
Suhardi Winoto,S.H selaku ketum BHP2HI mengecam keras atas tindakan saudara Acay,”- yang telah memanfaatkan lahan Pemda kota tangerang, demi kepentingan pribadi,” saya minta kepada DPRD dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas,” tentang kasus ini,,karena ini sudah terlalu lama di manfaatkan dari tahun 2018 tutupnya.
Makasanudin S.H.selaku Sekjen BHP2HI sekaligus juru bicara(jubir), dalam kasus ini memaparkan,kami sudah lama melaporkan kejadian yang telah dilakukan saudara Acay,” kepada satpol-PP dan pihak-pihak terkait sebelum meminta komisi 1 untuk adakan RDP,, tapi selalu sloow respon,,padahal data kami valid dalam kasus ini, tapi tim BHP2HI tidak mau menyerah demi kebenaran dan kemajuan kota Tangerang, beberapa kali diadakannya RDP saudara Acay tidak pernah hadir sampai RDP siang ini tidak hadir.
Alhamdulillah tadi hasil dari RDP siang ini komisi 1 DPRD kota tangerang, setelah meminta dan mendengar pendapat dari pihak yang terkait, menyimpulkan RDP ini yang terakhir,” karena jelas ini aset pemda kota tangerang,” dari pihak aset juga tadi saya dengar, akan mengambil lahan tersebut dalam waktu dekat,” Makasanudin S.H. Mengucapakan terimakasih kepada komisi 1 DPRD kota tangerang yang telah memfasilitasi,dan juga kepada dinas Terkait, mari kita bersama – sama menjaga kota tangerang yang kita cintai,” Tangerang AYOOO,, tutupnya.
