Investigasi Birokrasi, Bogor,- Falentin Sitompul, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI Kab. Bogor) soroti pungutan pembuatan pagar sekolah SD Negeri Beringin Kec. Gunungsindur.
Menurut ketua DPC SPRI Kab. Bogor, bahwa pagar sekolah SD Negeri Beringin, merupakan inventaris sekolah, dan ini tidak boleh dipungut pendanaannya dari orang tua siswa, pemerintah sudah menyediakan untuk anggaran yang berkaitan dengan inventaris sekolah, jika memang diperbolehkan sekalian saja memungut untuk bangunan ruang kelas, mungkin banyak orang tua yang mau dipungut ketika anaknya yang gagal masuk disekolah sekolah negeri pavorit.
Keterangan lebih lanjut ketua DPC SPRI Kab. Bogor, Memang pendidikan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, namun ada kriteria anggaran yang bisa dimintakan ke orang tua siswa, tapi yang berkaitan dengan kebutuhan siswa, namun harus dimusyawarakan dengan pihak komite sekolah SD Negeri Beringin dan berbentuk sumbangan, sifatnya sukarela,tidak dipaksakan dan tidak berdampak terhadap siswa yang tidak memberikan,sebagaimana sudah diatur di permendikbud no 75 tahun 2016.
Falentin sitompul sangat menyayangkan apakah dinas pendidikan kabupaten bogor tidak mensosialisasikan ke sekolah sekolah terkait kriteria apa saja yang bisa atau tidak bisa dimintakan ke orang tua siswa, pasalnya berdasarkan pengamatannya masih terjadi pungutan ke peserta didik, seperti kegiatan renang pada hal ini merupakan kebutuhan siswa, yang seharusnya ditanggulangi dari anggaran BOS.
Falentin sitompul berharap agar dinas pendidikan mensosialisasikan kesekolah sekolah terkait kriteria apa saja yang bisa dimintakan ke orang tua siswa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar orang tua siswa tidak terbebani dengan pengeluaran keuangan yang seharusnya sudah ditanggulangi oleh BOS, sesuai dengan program pemerintah wajib belajar 12 tahun dengan menggelontorkan anggaran untuk mencegah anak putus sekolah, harap ketua DPC SPRI Kab.bogor ini.
Sementara, Lis Suryana S.Pd, kepala sekolah sd negeri beringin saat dikonfirmasi oleh wartawan IB diruang kerja nya terkait pemagaran sekolah, mengatakan bahwa memang benar kita ada program pemagaran sekolah dan itu sudah dimusyawarakan dan hasil rapat komite, korlas dan orang tua siswa, dan ini hanya untuk kelas satu dan kelas dua, karena setiap tahun ajaran baru kita punya program dan untuk kelas dua yang sekarang juga dimintakan,karena wabah pandemic covid 19 kita pada waktu itu belum membicarakan program ini, jadi kita membicarakan saat ini, ujar kep.sek.
Menurut Lis Suryana S.Pd, rencana pemagaran sekolah sekitar 30 meter, dan sampai saat ini belum terlaksana, karena dana yang masuk setengahnya aja belum ada,dan dia ingin meminta bantuan komite lagi bagaimana caranya agar segera terealisasi, uangnya pun masih dipegang komite sekolah ujar Lis Suryana.
Sampai berita ini ditayangkan pihak komite sekolah belum bisa dikonfirmasi, dan berharap pihak dinas pendidikan kab.bogor turun kelokasi karena hampir setahun, pemagaran tersebut belum terlaksana.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari investigasibirokrasi.net di Google News.