Investigasi Birokrasi, Bogor,- Sekretaris desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor bungkam saat awak media mempertanyakan buruknya hasil pekerjaan hotmix jalan, pasalnya berdasarkan pantauan awak media dilokasi pekerjaan,kondisi asphaltnya sudah mulai mengelupas.
Saat dikonfirmasi awak media terkait pekerjaan hotmix jalan, sekretaris desa tidak mengetahui detail pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah desanya, padahal sekretaris desa sebagai penyelenggara administrasi, apa iya tidak mengetahui, tanya para awak media.
“Kalo urusan pekerjaan hotmix itu langsung ke kepala desa, nanti saya konfirmasi dulu ke pak kadesnya, soalnya sedang keluar” ujar sekretaris desa.
Selain itu, dilokasi pekerjaan tidak terlihat papan transfaransi kegiatan, sehingga menimbulkan pertanyaan para awak media, ini sudah melanggar aturan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana tertuang di Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 pasal 1 ayat 2.
Sementara, warga sekitar yang tidak mau menyebutkan identitasnya, ketika dimintai tanggapannya terkait hasil pekerjaan hotmix jalan tersebut sangat menyayangkan, baru saja dikerjakan sudh mengelupas padahal pekerjaan ini kan diborongkan, kan ini anggaran pemerintah yang digelontorkan ke setiap desa apakah untuk padat karyanya ada, seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik, guna kemajuan pembangunan desa yang lebih baik untuk mendongkrak perekonomian masyarakat,keluh warga tersebut
Sampai berita ini ditayangkan, kepala desa cikopomayak belum bisa dimintai konfirmasinya, diharapkan dinas terkait segera turun kelokasi untuk mengecek hasil pekerjaan hotmix jalan tersebut.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari investigasibirokrasi.net di Google News.