Bogor, Investigasi Birokrasi.Net. Falentin Sitompul,ketua DPC SPRI Kab.bogor soroti penjualan pakaian di SMP negeri 02 parung tahun pelajaran 2023/2024 kepada peserta didiknya, pasalnya berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu oknum guru disekolah tersebut mengatakan bahwa, keuntungan penjualan pakaian tersebut dibawa oleh oknum kepala sekolah, yang saat ini telah pindah tugas di SMP negeri rumpin kab.bogor.
Menurutnya, uang keuntungan penjualan pakaian tersebut akan dipergunakan untuk tunjangan hari raya lebaran dan lainnya, kan kita jadi ngak enak dengan rekan-rekan guru disini,dikira nanti kita ada permainan, ungkap oknum guru tersebut kepada beberapa awak media yang tergabung di SPRI kab.bogor.
Jika pengen jelasnya, rekan-rekan media boleh menanyakan langsung ke oknum kepala sekolah tersebut ke SMP negeri rumpin, ujarnya.
H.Spd. oknum kepala sekolah SMP negeri rumpin, saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media yang tergabung di SPRI kab.bogor mengatakan bahwa uang tersebut sudah diserahkan sekitar seratus juta rupiah, namun hal tersebut dibantah oleh pihak SMP negeri parung 02.
Bener pak, soal uang keuntungan pakaian tersebut tidak ada ditinggalin, kalau memang sudah diserahkan, kesiapa diserahkan, bapak tanya saja ke oknum kepala sekolah tersebut,ujar pihak SMP negeri parung 02.
H.Spd, oknum kepala sekolah SMP negeri rumpin, saat dikonfirmasi ulang oleh awak media, mengatakan bahwa uang tersebut sudah diserahkan sekitar enam puluh juta rupiah, dan jika memang mereka tidak mengakui, saya akan kesana,ujarnya.
Namun saat dipertanyakan oleh awak media, mengapa saat pertamakali dikonfirmasi mengatakan telah menyerahkan seratus juta rupiah, oknum kepala sekolah tersebut mengatakan bahwa dia waktu itu tidak fokus yang bener enam puluh juta pak, ujarnya kepada awak media.
MJ kepala sekolah SMP negeri parung 02, didampingi humas dan guru, lagi-lagi membantah keterangan oknum kepalah sekolah SMP negeri rumpin tersebut, “memang benar pak, waktu itu ada penyerahan tanggung jawab keuangan, tapi bukan terkait keuntungan penjualan pakaian, dan laporan tersebut sudah dilaporkan kedinas, ujar MJ kepada awak media.
Falentin Sitompul, ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) kab.bogor, sangat menyayangkan keterangan yang tidak sinkron antara pihak SMP negeri parung 02 dan oknum kepala sekolah SMP negeri rumpin dan berharap kepada kepala dinas pendidikan kab.bogor segera turun-tangan.