Tangerang Selatan, Investigasi Birokrasi.net – Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Banten mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Inspektorat Daerah, Ombudsman RI, serta aparat penegak hukum untuk mengusut secara objektif dan transparan dugaan pungutan dalam kegiatan pelepasan siswa kelas IX di sejumlah SMP Negeri Tangsel.
Ketua Bidang Hukum SPRI Banten, Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata mengenai besar kecilnya nominal dana, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, transparansi pengelolaan dana masyarakat, serta perlindungan hak siswa dan orang tua.
Kegiatan pelepasan siswa memang tidak dilarang, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta berbagai surat edaran Kemendikbud, kegiatan pelepasan tidak boleh menjadi sarana pungutan yang bersifat wajib, mengikat, maupun memberatkan orang tua.
“Apabila terdapat penetapan nominal yang wajib dibayar, tidak adanya ruang penolakan, minimnya laporan penggunaan dana, atau tidak diberikan bukti pembayaran, maka hal tersebut patut diduga sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Bang Sunan.
SPRI Banten meminta:
1. Dinas Pendidikan Tangsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pelepasan siswa di seluruh SMP Negeri.
2. Inspektorat melakukan audit terhadap penghimpunan dan penggunaan dana.
3. Sekolah dan komite menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada seluruh wali murid.
4. Ombudsman melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan.
5. Aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana.
“Dunia pendidikan harus menjadi tempat lahirnya integritas, bukan ruang yang menimbulkan dugaan pungutan berkedok kesepakatan. Apabila seluruh proses telah sesuai aturan, maka buktikan dengan keterbukaan. Namun apabila terdapat pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Bang Sunan.
