Pernyataan Sikap Pimpinan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Kasemen Kota Serang Terhadap Faham Radikal dan Intoleran

Kecamatan Kasemen
Investigasi Birokrasi, Kota Serang,- Pimpinan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kasemen Kota Serang merupakan sebuah organisasi Islam yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan agama Islam. Salah satu isu yang menjadi perhatian MWC NU Kecamatan Kasemen adalah faham radikal dan intoleran.

Dalam pernyataan sikapnya, MWC NU Kecamatan Kasemen menegaskan bahwa faham radikal dan intoleran bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kedamaian, toleransi, dan kerukunan antar umat beragama. Pandangan-pandangan ini hanya akan menimbulkan konflik dan kekerasan, yang merugikan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, MWC NU Kecamatan Kasemen menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk radikalisme dan intoleransi, serta memperkuat kerukunan antar umat beragama.

MWC NU Kecamatan Kasemen juga menekankan bahwa Islam merupakan agama yang mengajarkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Oleh karena itu, MWC NU Kecamatan Kasemen meminta seluruh masyarakat untuk memahami ajaran Islam secara benar dan bijaksana, serta menjauhi tafsir-tafsir sempit dan ekstrem dalam memahami agama. Masyarakat juga diharapkan untuk senantiasa memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama, sehingga Indonesia tetap menjadi negara yang damai dan berkeadilan.

Read More

Dalam pernyataan sikapnya, MWC NU Kecamatan Kasemen juga menyerukan kepada seluruh pihak, terutama aparat keamanan, untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap kelompok-kelompok atau individu yang mengajarkan pandangan-pandangan radikal dan intoleran. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional, serta mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan konflik yang merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Ustadz Abdul Barong pimpinan majelis wakil cabang Nahdlatul ulama kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten terkait rencana kegiatan Khilafatul muslimin Banten, dengan informasi sebagai berikut, Sabtu, 14 Mei 2023:

  1. Bahwa perihal adanya halal bihalal khilafatul Muslimin maka mempertimbangkan dengan adanya ini kami atas nama warga dan masyarakat NU kecamatan Kasemen dan masyarakat Indonesia pada umumnya Bahwa kegiatan Halal bihalal yang dilakukan Ikhwanul muslimin yang terletak di rumah Tubagus kyai haji fathuldin yang  besok akan diselenggarakan dengan adanya ini kami atas nama muslimin masyarakat yang ada di kota Serang Menolak kegiatan Khilafatul Muslimin karena sudah melawan aturan yang telah diatur oleh undang-undang dasar 45 daN sudah resmi menjadi negara kesatuan Republik Indonesia.
  2. Negara kesatuan Indonesia tetap mengacu dalam Pancasila dan undang-undang 45 dan Bhinneka Tunggal Ika apapun bentuknya yang akan merubah tata cara Undang-Undang ‘45 yang telah diresmikan oleh pendahulu kita sekalipun mengatasnamakan Islam HTI atau khilafatul muslimin maka kami atas nama Nahdlatul ulama kecamatan Kasemen menolak keras keberadaan Khilafatul Muslimin.
  3. Sekali lagi kami cinta kepada NKRI berdasarkan ideologi Pancasila oleh karena itu jangan ada lagi di bumi Banten Indonesia ini yang mengatasnamakan Khilafatul muslimin untuk memecah belah negara kesatuan Indonesia dan jangan sampai disamakan dengan timur tengah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.