Bogor, Investigasi Birokrasi.net – Proyek normalisasi kali cikaret harapan jaya dinas PUPR kabupaten bogor jadi sorotan publik, pasalnya dilokasi proyek tidak terlihat papan informasi kegiatan dan kantor direksi keetnya.
Saat dipertanyakan oleh awak media IB dilokasi proyek, P yang mengaku sebagai pelaksana lapangan tidak bisa memberikan keterangan, hanya mengatakan bahwa proyek kegiatan ini dari dinas.
M salah satu warga sekitar, saat bincang bincang dengan awak media IB sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten bogor atas pekerjaan normalisasi kali ini,pasalnya selama ini sering terjadi banjir dan rumah warga banyak yang terendam air, namun sungguh sangat disayangkan, kenapa proyek yang anggaran dari pemerintah kok tidak ada papan informasinya, ujar M dengan nada heran
Menurutnya untuk proyek konstruksi yang dibiayai negara/daerah, papan informasi proyek wajib dipasang. Semua pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN/APBD. sebagaimana amanah UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 – masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran serta Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kalau “kantor direksi keet” alias direksi keet/bedeng kerja, itu tergantung jenis dan nilai proyeknya,ujar M
Kalau tidak dipasang, proyek tersebut bisa dipertanyakan masyarakat dan dianggap melanggar aturan transparansi. Isinya minimal: nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, kontraktor & konsultan pengawas.
Kantor Direksi Keet / Bedeng Kerja juga seharusnya ada, sebab Fungsinya untuk ruang kerja pengawas, direksi lapangan, rapat koordinasi, dan menyimpan dokumen proyek. Ini diatur di dokumen kontrak, RKS/Spek Teknis, dan biasanya masuk item pekerjaan persiapan.dan jika proyek kecil/PL dengan durasi singkat, hendaknya ada dibuatkan pos jaga tergantung keputusan PPK, ujar M
Jika proyek pemerintah tanpa papan nama,ini sudah menyalahi Perpres 54/2010 jo. Perpres 70/2012 dan UU KIP No.14/2008 dan bisa dilaporkan ke inspektorat ataupun ke ombudsman RI
