Ida Farida Lapor Ke KPK Atas Putusan PN Depok

Ida Farida Lapor Ke KPK Atas Putusan PN Depok
Depok, Investigasi Birokrasi.net,- Ida Farida direktur PT. Bumi Kedaung Lestari melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 08/November/ 2024 atas Putusan hakim Pengadilan Negeri depok yang dianggap cacat hukum dan tidak memenuhi rasa keadilan, terkait objek tanah.di jalan. Abdul Wahab kel. Kedaung kec. Sawangan kota Depok.
Ida Farida Lapor Ke KPK Atas Putusan PN Depok
Ida Farida

Menurut Ida Farida direktur PT. Bumi Kedaung Lestari, Senin 11/November/2024 kepada awak media, adapun dasar laporannya ke KPK karena merasa dizolimi oleh oknum PN Depok. sebab tanah milik PT. Kedaung Bumi Lestari. berdasarkan hak guna bangunan No. 328.dan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat. No. 271/pdt/2017/PN Dpk. Jo nomor 444/2019/PT.Bdg yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrach) dan tahun 2014 sudah memiliki sertifikat, izin lokasi dan semua perizinan lainnya yang sudah diterbitkan pem.kot Depok. BPHTB dan PBB sudah saya bayar tegas Ida Farida.

Ida Farida Lapor Ke KPK Atas Putusan PN Depok

Sehubungan dengan surat No. 3996/PAN.PN.W11.U21/ HK.02/ XI/ 2024 perihal permohonan bantuan pengamanan yang ditujukan kepada kepala Kepolisian Resort Metropolitan Kota Depok, kepala Kepolisian Sektor Sawangan, dan kepala Kelurahan Kedaung yang dilaksanakan hari kamis 7 November 2024, Ida Farida mengajukan protes dan keberatan serta penangguhan atas pelaksanaan sita eksekusi dan konstatering dengan alasan hukum mengingat ada putusan lain yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ( Inchract Van Gewestidge) terlebih dahulu, ujar Ida Farida

Menurut Ida Farida, dirinya merasa menduga kuat ada oknum pejabat yang berkolaborasi bermufakat jahat dan bermain culas untuk merampas tanah milik saya yang sudah besertifikat pada tahun 2014 dan tercatat di BPN Depok, saya memohon dan berharap kepada KPK untuk menerima permohonan pengaduan saya agar ditindak lanjuti untuk mencari kebenaran

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.