Tangerang, Investigasi Birokrasi.net – Aroma tak sedap tercium dari indikasi kuat adanya pengondisian proyek-proyek di dinas-dinas pemerintah kota tangerang. Adanya pengaturan dan jatah proyek yang diduga dikelola (keluarga kerajaan) menyeruak dan membuat resah berbagai kalangan masyarakat, termasuk para pejabat dinas dan kontraktor yang ada di kota tangerang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu narasumber, Jumat (10/4/2026) disebutkan, bahwa hampir semua proyek di dinas-dinas pemkot tangerang telah dikondisikan oleh tangan-tangan kuat penguasa.
“Ngeri dengan kondisi sekarang. Hampir semua proyek di dinas-dinas pemkot tangerang sudah dikondisikan, diatur dan dibagi-bagi oleh tangan penguasa, anggota kerajaan,” sebutnya. Namun sumber tidak secara jelas menyebut nama.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menimbulkan keresahan, rasa tidak nyaman di berbagai kalangan. “Menurut informasi yang saya dapat, beberapa kepala dinas merasa tertekan dan nggak nyaman dengan keadaan sekarang. Termasuk dari beberapa kontraktor yang ada di kota tangerang. Mereka merasa diintervensi dan diperlakukan tidak adil oleh tangan-tangan kuat kerajaan,” sambung sumber.
Masih kata dia, memang sulit untuk membuktikan tudingan tersebut. Tapi ada benang merah yang bisa ditarik untuk membuka tabir siapa-siapa yang diduga bermain di proyek-proyek Kota Tangerang.
“Sulit untuk dibuktikan karena memang nggak ada bukti hitam di atas putih. Atau bukti rekaman telepon dari orang kuat ke pejabat dinas. Tapi bisa dicek kok, dari kontraktor-kontraktor yang berasal dari Depok, Bandung, Jakarta dan lain-lain itu ditanya. Mereka yang bawa siapa?” lanjut sumber.
“Dari ribuan proyek yang ada di kota tangerang, ditengarai ada kontraktor yang mendapat puluhan proyek. Rata-rata mereka itu saya duga udah dikondisikan biar menang tender atau dapat PL,” imbuhnya.
“Seorang pengusaha kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya mengakui kondisi tersebut. Ia menyayangkan adanya pihak yang diduga merupakan tangan kuat penguasa, yang cawe-cawe di proyek-proyek pemkot tangerang.
“Biarpun sekarang katanya pakai LPSE dan e katalog, tetap aja di situ ada ruang kosong yang diduga bisa untuk mengatur siapa-siapa yang akan dimenangkan. Ini monopoli proyek sekaligus praktek KKN yang harus ditindak sesuai aturan. Pasti di situ ada unsur gratifikasi, suap dan lain-lain pelanggaran,” ungkapnya.
Ia berharap pihak pemerintah daerah tangerang bisa menghilangkan praktek-praktek kotor tersebut sebagai bagian dari “politic will” dan transparansi menuju pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Goverment).








