Tangerang Kota, Investigasi Birokrasi.net – Perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang yang mengusung tema “Bersama Melayani Tanpa Henti” justru mendapat sorotan tajam dari mahasiswa. Belasan massa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menggelar aksi di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/3/2026).

Di tengah seremoni dan euforia ulang tahun kota, FAM mempertanyakan satu hal mendasar: ke mana arah anggaran triliunan rupiah jika persoalan publik masih berulang setiap tahun?
Dengan APBD lebih dari Rp6 triliun dan PAD sekitar Rp3 triliun, Kota Tangerang tergolong daerah dengan kapasitas fiskal besar. Namun menurut FAM, kekuatan anggaran tersebut belum mampu memutus siklus masalah klasik seperti banjir, kemacetan, pengelolaan sampah, hingga kepadatan layanan kesehatan.
Banjir masih rutin terjadi di Ciledug, Cipondoh, Karang Tengah hingga Priuk. Sampah belum tertangani secara sistematis. Kemacetan terus menyita waktu warga. Sementara antrean panjang di fasilitas kesehatan menjadi gambaran pelayanan publik yang belum sepenuhnya responsif.
Sekretaris Jenderal FAM Tangerang, Akbar Ridho, menyampaikan kritik keras terhadap tata kelola pemerintah kota.
“Jika setiap tahun anggaran meningkat tetapi masalahnya tetap sama, maka yang perlu dievaluasi bukan rakyatnya, melainkan arah kebijakan dan keberpihakan pemerintahnya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Akbar Ridho.
Ia juga menilai bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada laporan serapan anggaran dan proyek fisik semata.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan harus menyelesaikan akar masalah, bukan sekadar mempercantik laporan. Pelayanan tanpa henti harus berarti solusi tanpa henti. Kalau keluhan warga tetap sama, itu artinya ada yang salah dalam tata kelola,” lanjutnya.
FAM turut menyinggung temuan BPK tahun 2025 terkait kelemahan pengendalian internal dan ketidakefisienan belanja sebagai indikator perlunya reformasi manajemen pemerintahan.
Dalam aksi tersebut, FAM Tangerang menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Transparansi penuh realisasi anggaran beserta dampak kebijakan yang dapat diakses publik secara terbuka.
2. Evaluasi menyeluruh dan partisipatif terhadap kinerja Pemerintah Kota dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga independen.
Bagi FAM, usia 33 tahun bukan lagi masa perintisan. Kota Tangerang dinilai sudah cukup dewasa untuk beralih dari politik seremoni menuju politik solusi.
“Jangan hanya rayakan angka anggaran. Rakyat butuh penyelesaian nyata,” tutup Akbar Ridho.








