Bogor, Investigasi Birorkasi.net – Pelaporan keuangan bos SD negeri janala kecamatan rumpin kabupaten bogor tahun anggaran 2025 diduga ada pemalsuan, pasalnya berdasarkan hasil wawancara dengan oknum guru yang mengaku bendahara di sekolah tersebut kepada awak media Investigasi Birokrasi mengatakan bahwa untuk anggaran perawatan tidak ada karena siswanya sedikit.

Sementara berdasarkan pantauan awak media IB yang terpampang dalam rekapitulasi realis penggunaan dana BOSP periode januari 2025 s/d 30 juni 2025 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.9.106.000 dan periode juli 2025 s/d 31 desember 2025 sebesar Rp.10.600.000.

Ketidak singkronan informasi yang diberikan oleh bendahara sekolah dengan fakta yang terlampir di rekapitulasi realis penggunaan dana BOSP tahun anggaran 2025 ini sungguh sangat memprihatinkan terutama terkait pengawasan oleh team manajemen BOS dalam mengawasi kebenaran penggunaan keuangan negara ini

Kondisi tembok bangunan sekolah yang sepertinya berjamur akibat tidak dilakukan pengecetan, atap genteng yang berlubang tidak diperbaiki dan kondisi plafon yang busuk akibat terkena air hujan menjadi sorotan awak media dan jika ini tidak segera diperbaiki akan mempercepat kerusakan bangunan sekolah lebih besar.

Selain itu, aroma pungli pun terkesan dalam pemasangan conblock halaman sekolah sebab menurut keterangan guru tersebut saat dipertanyakan oleh awak Media IB sumber pendanaannya dari mana mengatakan bahwa untuk pemasangan conblock anggarannya diminta dari orang tua murid dan pelaksaanannya di bulan januari.
Sekolah seharusnya paham bahwa untuk pemasangan conblock halaman sekolah itu sudah jelas dilarang, karena termasuk investasi dan anggarannyaseharusnya diajukan ke pemerintah, bukannya diminta dari orang tua murid.
Team manajemen BOS kabupaten bogor hendaknya segera memeriksa kebenaran penggunaan keuangan BOS tahun anggaran 2025 SD negeri janala dan jika memang ditemukan ada indikasi kesalahan, pihak sekolah harus diberi sanksi dan pengembalian uang ke negara








