PIPIT PERMATASARI S. Sos. I. SH Pengacara Muda Tampil Tegaknya Hukum, Pentingnya Kesadaran Hukum: Kunci Mewujudkan Masyarakat Tertib dan Beradab

Hukum
Bogor, Investigasi Birokrasi.net– Upaya mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai tidak dapat dilepaskan dari peran serta masyarakat. Salah satu faktor utama yang menjadi pondasi adalah tingkat kesadaran hukum yang tinggi di kalangan warga.

Hukum hadir bukan semata-mata sebagai alat untuk menghukum, melainkan sebagai pedoman yang mengatur tatanan kehidupan serta melindungi hak dan kewajiban setiap individu. Namun, fungsi tersebut tidak akan berjalan optimal jika masyarakat belum memiliki pemahaman yang cukup.

Hukum Sebagai Pelindung Hak dan Kewajiban

Banyak masyarakat masih memiliki persepsi keliru bahwa hukum hanya urusan orang yang berurusan dengan polisi atau pengadilan. Padahal, hukum mengatur hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari transaksi jual-beli, pernikahan, warisan, hingga hubungan bertetangga.

“Dengan kesadaran hukum yang baik, masyarakat tahu persis apa yang menjadi haknya sehingga tidak mudah dirugikan, serta memahami batasan kewajiban agar tidak melanggar hak orang lain, Pipit Permatasari, S.Sos.I., S.H., Anggota Posbakum Kelurahan Pabuaran, Kamis (16/04).

Risiko Ketidaktahuan Bisa Merugikan

Rendahnya pemahaman hukum seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, ketidaktahuan juga kerap memicu penyelesaian masalah di luar jalur hukum, seperti main hakim sendiri, tawuran, atau konflik sosial yang justru merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu, literasi hukum menjadi sangat penting. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan tentang bagaimana cara menyelesaikan sengketa melalui jalur yang benar, serta di mana mereka bisa mendapatkan bantuan hukum jika membutuhkan.

Taat aturan
Pemerintah dan berbagai lembaga bantuan hukum terus berupaya mendekatkan layanan dan edukasi hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Namun, kesadaran untuk mematuhi aturan harus tumbuh dari dalam diri masing-masing individu.

Masyarakat yang sadar hukum akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, menghindari perselisihan yang tidak perlu, dan berkontribusi aktif dalam menjaga keutuhan bangsa. Hukum akan berjalan tegak dan adil jika didukung oleh kepatuhan seluruh elemen masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.